SURAT PERJANJIAN
HUTANG PIUTANG
Pada hari ini tanggal tahun telah diadakan perjanjian hutang piutang antara :
I. Nama :
Pada hari ini tanggal tahun telah diadakan perjanjian hutang piutang antara :
I. Nama :
Umur :
Alamat :
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
II. Nama :
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
II. Nama :
Umur :
Alamat :.
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dengan ini kedua belah pihak telah sepakat dan setuju untuk mengadakan perjanjian hutang piutang dengan jaminan Sertifikat tanah Hak Milik, dengan memenuhi syarat-syarat dan hal-hal sebagai berikut : ……………………………………………………………………...
1.Bahwa PIHAK PERTAMA dengan ini menyatakan setuju untuk meminjamkan uang sebesar
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dengan ini kedua belah pihak telah sepakat dan setuju untuk mengadakan perjanjian hutang piutang dengan jaminan Sertifikat tanah Hak Milik, dengan memenuhi syarat-syarat dan hal-hal sebagai berikut : ……………………………………………………………………...
1.Bahwa PIHAK PERTAMA dengan ini menyatakan setuju untuk meminjamkan uang sebesar
Rp.
kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA juga menyatakan setuju untuk
menerima uang pinjaman tersebut dengan menyerahkan Hak Milik atas nama
PIHAK KEDUA sebagai jaminannya kepada PIHAK PERTAMA;
------------------------------
2.Bahwa dalam jangka terhitung setelah perjanjian ini dibuat, PIHAK KEDUA tidak dapat mengembalikan uang pinjaman tersebut kepada PIHAK PERTAMA, maka PIHAK KEDUA menyatakan setuju dan sepakat menjadi hak milik PIHAK PERTAMA,.
3.Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tunduk dan patuh kepada seluruh syarat-syarat sebagaimana yang telah tertulis pada perjanjian ini dan merupakan satu kesatuan serta tidak terpisahkan dengan perjanjian ini, berikut perubahan-perubahannya (jika ada); -----------------------------------------------------------------------
Demikian perjanjian ini dibuat atas dasar itikat baik para pihak, dan dibuat diatas kertas bermeterai yang cukup.
2.Bahwa dalam jangka terhitung setelah perjanjian ini dibuat, PIHAK KEDUA tidak dapat mengembalikan uang pinjaman tersebut kepada PIHAK PERTAMA, maka PIHAK KEDUA menyatakan setuju dan sepakat menjadi hak milik PIHAK PERTAMA,.
3.Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tunduk dan patuh kepada seluruh syarat-syarat sebagaimana yang telah tertulis pada perjanjian ini dan merupakan satu kesatuan serta tidak terpisahkan dengan perjanjian ini, berikut perubahan-perubahannya (jika ada); -----------------------------------------------------------------------
Demikian perjanjian ini dibuat atas dasar itikat baik para pihak, dan dibuat diatas kertas bermeterai yang cukup.
Majenang, Juni 2012
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Saksi – saksi
SURAT
PERMOHONAN UANG SUMBANGAN
SOSIAL
KEMATIAN CATUR SAKTI POLRI
(Untuk
Keluarga)
Kepada
Yth.KETUA
CATUR SAKTI POLRI
POLDA
JATENG
di
S
e m a r a n g
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
N
a m a :
Hubungan
Keluarga :
A
l a m a t :
Bersama ini kami mengajukan permohonan untuk
dapatnya diberikan sumbangan Uang Sosial Kematian Catur Sakti Sesuai Surat
Telegram Kapolda Jateng No.Pol. : ST/1090/XII/2008 tanggal 17 Desember 2008
,sebesar Rp. ( ).
Berhubung dengan
meninggalnya.................... kami :
N
a m a :
Pangkat/Nrp :
U
m u r :
Meninggal
: Hari :
Tanggal :
Pukul :
Tempat tinggal :
Sebab :
Dimakamkan
: Hari :
Tanggal :
Pukul :
Tempat :
TPU
Demikian
untuk menjadikan periksa dan terima kasih atas bantuannya.
Mengetahui P e m o h o n
KEPALA
KEPOLISIAN RESOR CILACAP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar