Sabtu, 22 September 2012

IDEOLOGI


Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka itu merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ciri khas ideologi terbuka adalah bahwa nilai-nilainya tidak dipaksanakan dari luar, melainkan digali dan diambil dri harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya bukan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan konsensus dari masyarakat tersebut. Ideologi terbukan tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, ideologi terbuka adalah milik seluruh rakyat dan masyarakat akan menemukan dirinya, kepribadiannya di dalam ideologi tersebut.
Ideologi tertutup
Ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ideologi tertutup ini bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita suatu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Jadi ciri khas ideologi tertutup adalah bahwa betapapun besarnya perbedaan antaran tuntutan berbagai ideologi yang mungkin hidup dalam masyarakat itu, akan selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut. Tuntutan ketataan itu mutlak, dan orang tidak diizinkan untuk mempersoalkannya lagi, misalnya berdasarkan hati nuraninya, tanggung jawabnya atas hak-hak asasinya. Kekuasaannya selalu contoh ke arah total, jadi bersifat totaliter dan akan menyangkut segala segi kehidupan.
. . .
Dari kedua perbedaan tersebut, kita dapat melihat bahwa perbedaan inti dari keduanya adalah sifat ideologi tersebut terhadap dunia luar. Ideologi terbuka yang menerima perubahan dan ideologi tertutup yang cenderung tertutup dan menolak perubahan dari luar.
Meskipun begitu kita tidak dapat menilai bahwa ideologi terbuka lebih baik dari ideologi tertutup ataupun sebaliknya. Karena belum tentu perubahan yang diterima dari luar itu adalah sesuatu yang baik dan belum tentu juga sifat tertutup juga bisa memberikan ideologi yang bisa selalu sejalan dengan dunia modern. Yang terpenting adalah bagaimana kesadaran dari masyarakat suatu bangsa dalam mengelola ideologi tersebut.






Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut:
  1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
  2. Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya:
  1. Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
  2. Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
  3. Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia. Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.
Ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup adalah :
- Ideologi Terbuka
  1. Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
  2. Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
  3. Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
  4. Bersifat dinamis dan reformis.
  5. Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
  6. Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
- Ideologi Tertutup
  1. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
  2. Bukan berupa nilai dan cita-cita.
  3. Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
  4. Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
  • Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
  • Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
  • Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.




Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Pancasila adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.
Dengan ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. Jadi yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
Indonesia memakai ideology terbuka
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia. Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tidak ada komentar:

TUGAS PSIKOLOG PENDIDIKAN SEMSESTER 3

  1.     SINOPSIS FILM NEGERI 5 MENARA Film di adaptasi dari novel karya A. Fuadi tayang di  Netflix  mulai 14 Juli 2022. Film ini tayang...