Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka itu merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ciri khas ideologi terbuka adalah bahwa nilai-nilainya tidak dipaksanakan dari luar, melainkan digali dan diambil dri harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya bukan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan konsensus dari masyarakat tersebut. Ideologi terbukan tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, ideologi terbuka adalah milik seluruh rakyat dan masyarakat akan menemukan dirinya, kepribadiannya di dalam ideologi tersebut.
Ideologi tertutup
Ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ideologi tertutup ini bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita suatu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Jadi ciri khas ideologi tertutup adalah bahwa betapapun besarnya perbedaan antaran tuntutan berbagai ideologi yang mungkin hidup dalam masyarakat itu, akan selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut. Tuntutan ketataan itu mutlak, dan orang tidak diizinkan untuk mempersoalkannya lagi, misalnya berdasarkan hati nuraninya, tanggung jawabnya atas hak-hak asasinya. Kekuasaannya selalu contoh ke arah total, jadi bersifat totaliter dan akan menyangkut segala segi kehidupan.
. . .
Dari kedua perbedaan tersebut, kita dapat melihat bahwa perbedaan inti dari keduanya adalah sifat ideologi tersebut terhadap dunia luar. Ideologi terbuka yang menerima perubahan dan ideologi tertutup yang cenderung tertutup dan menolak perubahan dari luar.
Meskipun begitu kita tidak dapat menilai bahwa ideologi terbuka lebih baik dari ideologi tertutup ataupun sebaliknya. Karena belum tentu perubahan yang diterima dari luar itu adalah sesuatu yang baik dan belum tentu juga sifat tertutup juga bisa memberikan ideologi yang bisa selalu sejalan dengan dunia modern. Yang terpenting adalah bagaimana kesadaran dari masyarakat suatu bangsa dalam mengelola ideologi tersebut.
Ciri-ciri
ideologi adalah sebagai berikut:
- Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
- Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Fungsi
ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya:
- Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
- Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
- Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)
Pancasila
sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita
yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat
dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara
Indonesia. Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan
MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus
dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Makna
dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.
Ciri-ciri
ideologi terbuka dan ideologi tertutup adalah :
-
Ideologi Terbuka
- Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
- Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
- Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
- Bersifat dinamis dan reformis.
- Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
- Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
-
Ideologi Tertutup
- Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
- Bukan berupa nilai dan cita-cita.
- Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
- Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Menurut
Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi
terbuka adalah sebagai berikut:
- Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
- Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
- Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter
utama sebagai ideologi nasional. Pancasila adalah cara pandang dan metode bagi
seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang
adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan
dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang
memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan
warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah
airnya.
Dengan ideologi nasional yang mantap seluruh
dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang
positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. Jadi yang dimaksud dengan
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila terbuka kepada
perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan
integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan
mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak
boleh berubah.
Indonesia memakai ideology terbuka
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Pancasila
sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau
cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk
seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan
bernegara Indonesia. Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan
Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang
harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar