Senin, 27 November 2023

TUGAS PSIKOLOGI PENDIDIKAN 28 NOV 2023

 

PENGUKURAN DAN PENILAIAN BELAJAR

A.      Pengertian Pengukuran Dan Penilaian

Banyak yang belum memahami dari pengertian pengukuran dan penilaian, menurut Sutrisno (1997)

Pengukuran suatu Tindakan untuk mengidentifikasikan besar kecilnya gejala.

Menurut Rammers dkk (1960) suatu kegiatan atau proses untuk menetapkan dengan pasti luas, dimensi dan kwantitas sesuatu dengan cara membandingkan ukuran tertentu. Ada yang pengukuran sebagai usaha mengetahui keadaan sesuatu sebagaimana adanya. Berupa pengumpulan data tentang sesuatu, hasil pengukuran berupa angka atau uraian yang menggambarkan derajat kualitas, kuantitas, dan eksistensipengukuran belum dapat mengatakan apa-apa kalau hasil pengukuran tersebut tidak ditafsirkan dengan patokan atau norma tertentu.

Pengukuran hasil belajar dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh perubahan tingkah laku siswa setelah proses belajar yang dilakukan menggunakan tes sebagai alat pengukur. Hasil pengukuran angka ataupun pernyataan, penguasaan materi Pelajaran lebih dikenal prestasi belajar.

Contoh : kemampuan belajar siswa tentang matematika dipergunakan tes matematika, hasil yang diperoleh pengukuran skor.

Penilaian adalah suatu Tindakan memberikan interprestasi terhadap hasil pengukuran dengan menggunakan norma. Semua usaha membandingkan hasil pengukuran suatu bahan patokan atau norma.

Norma ada dua macam yaitu norma abstrak dan konkrit. Norma abstrak hanya ada pada benak di penilai, tidak dapat diketahui oleh orang lain. Norma konkrit nyata yang dapat diamati oleh orang lain dipergunakan oleh orang lain pula. Norma konkrit ada dua yaitu ideal dan kelompok.

Dalam Pendidikan mengetahui tingkat kemampuan bagi siswa data dipergunakan :

1.       Angka atau sekor

2.       Batas penguasaan kompetensi

3.       Prestasi

4.       Kemampuan dasar

Kaitannya strategi dan proses belajar mengajar norma yang dipergunakan dalam penilaian diturunkan dari tujuan tujuan pengajaran yang ingin dicapai. Norma dikenal dengan Penilaian Acuan Norma ( Norm Reference Evaluation) dan Penilaian Acuan Patokan (Criterion Reference Evaluation).

1.       Penilaian Acuan Norma (PAN)

Penilain Acuan Norma, acuan relative atau acuan kelompok dilakukan dengan membandingkan hasil belajar seorang siswa terhadap siswa lainnya.

Kenyataan dalam kurve normal dipakai membandingkan menafsirkan angka diperoleh masing-masing siswa angka rerata (mean), angka simpang baku (standard deviation) bersifat relative berubah-ubah. Patokan ini disebut penilaian acuan relative atau acuan kelompok. Pembanding kepada hasil oleh kelompok dijadikan sasaran.

2.       Penilaian Acuan Patokan (PAP)

Penilaian dilakukan dengan membandingkan hasil belajar siswa terhadap patokan yang ditetapkan. Patokan batas lulus atau tingkat penguasaan minimum.

B.      Fungsi Evaluasi

Menurut Suryabrata 1986

1.       Fungsi psikologis, siswa memperoleh kepastian status dikelasnya

2.       Fungsi didaktis, keberhasilan atau kegagalan berpengaruh pada usaha-usaha berikutnya

3.       Fungsi Administratif, penilaian dalam bentuk rapor akan dipenuhi fungsi administrative.

a.       Merupakan inti laporan

b.       Merupakan data bagi siswa

c.       Menentukan status anak

d.       Memberikan informasi hasil usaha yang dilakukan

Menurut Wuradji 1974

1.       Fungsi evaluasi untuk murid :

a.       Mengetahui kemajuan belajar

b.       Dipergunakan sebagai motivasi

c.       Memberikan pengalaman dalam belajar

2.       Fungsii evaluasi untuk pendidik:

a.       Untuk menyeleksi murid

b.       Menngetahui kesulitan belajar murid

c.       Pedoman mengajar

d.        Mengetahui ketepatan metode mengajar

e.       Menempatkan murid adalm kelas

3.       Fungsi evaluasi untuk organisasi atau Lembaga Pendidikan

a.       Mempertahankan standar Pendidikan

b.       Ketepatan kurikulum

c.       Kemajuan sekolah

Menurut Thorndike dan Hagen 1961

Tujuan dan keguanaan penilaian diarahkan menyangkut :

1.       Pengajaran

2.       Hasil belajar

3.       Diagnosis dan usaha perbaikan

4.       Penempatan

5.       Seleksi

6.       Bimbingan konseling

7.       Kurikulum

8.       Penilaian kelembagaan

C.      Sifat Evaluasi

1.       Tidak langsung (indirect) : menggunakan instrument yang tepat sesuai dengan tujuan menggunakan alat yang relevan

2.       Kuantitatif : misalnya IQ = 100, kemampuan matematika diskor 8, Bahasa 7, sdb. Hal-hal yang abstrak tersebut selalu dikuantitatifkan.

3.       Relative (tidak mutlak) : mengadakan penilain tidak slalu sama

4.       Menggunkan unit – unit yang tetap : mengukur sesuatu obyek selalu menggunakan sesuai dengan obyek yang diukur

D.      Prinsip-Prinsip Evaluasi

1.       Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinyu, keseluruhan proses Pendidikan meliputi :

a.       Evaluasi formatif : dilakukan selama daalm perkembangan dan proses Pendidikan

b.       Evaluasi sumatif : dilakukan pada akhir pelaksanaan proses Pendidikan

2.       Evaluasi dilaksanakan komprehensif, mampu memahami keseluruhan aspek pola tingkah laku yang diharapkan sesuai dengan tujuan Pendidikan

3.       Evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif, proses penilain hanya pada aspek yang dinilai dengan keadaan

4.       Evaluasi harus menggunakan alat pengukur yang baik, evaluasi dilaksanakan obyektif informasi atau bahan yang relevan, diperlukan alat pengukur instrument yang dapat dipertanggungjawabkan : validasi, reliabilitas, daya pembeda.

a.       Alat pengukur harus valid, kadar ketelitian alat ukur untuk dapat menggambarkan keadaan aspek dengan tepat dan teliti.

Problem validasi : kejituan atau ketepatan ( kejituan alat pengukur dapat mengerjakan dengan tepat).

Problem ketelitian : cermat menunjukkan ukuran besar kecilnya gejala yang diukur.

b.       Alat pengukur harus reliabel, alat pengukur berdasarkan jauh suatu alat dapat menunjukkan kstabilan, kekonstanan keajegan hasil pengukuran.

c.       Alat pengukur harus memiliki daya pembeda, mampu membedakan keadaan aspek yang diukur.

Alat pengukur harus komprehensif, obyektif, terstandar dan praktis.

E.       Alat Evaluasi

Untuk dapat mengevaluasi dengan baik harus pengukuran dengan baik pula, alat untuk mengevaluasi kegiatan Pendidikan berupa tes dna non-tes.

Ciri-ciri terstandar :

1.       Individu yang dites akan memberikan jawaban

2.       Individu mendapat perintah yang sama dan jelas

3.       Koding hasil tes harus dibuat seragam

4.       Waktu harus seragam

Apabila yang digunakan sebagai yang dievaluasi tidak dihadapkan kepada situasi standar yang diatur dan dikendalikan sesuai tujuan, non-tes berjalan seperti adanyatanpa dipengaruhi tester.

Kegiatan Pendidikan dapat dievaluasi non-tes tentang kajian, kelancaran bebicara dimuka umum, aktivitas dalam diskusi, dsb. Alat digunakan untuk mengevaluasi antara lain pedoman wawancara, observasi, dokumentasi, angket, dsb. Keterangan khusus alat evaluasi :

a.       Tes

b.       Performance test

c.       Verbal test

d.       Nonverbal tes

e.       Esay tes

f.        Objektiv tes (short answer, complication)

g.       Selection tes (true-false, multiple choice, matching, analog, rearrangemen).

kunjungan











 

TUGAS PSIKOLOG PENDIDIKAN SEMSESTER 3

  1.     SINOPSIS FILM NEGERI 5 MENARA Film di adaptasi dari novel karya A. Fuadi tayang di  Netflix  mulai 14 Juli 2022. Film ini tayang...