KONSEP AL - QALB
1. Pengertian Qalb
Dalam banyak kamus bahasa Arab-Indonesia, kata qalb, bila berdiri sendiri, diartikan
dengan hati, jantung dan akal.
Bila dalam bentuk ungkapan, seperti qalb al-jaisy berarti tentara yang berada
di tengah. Ungkapan qalb kulli syai' berarti hati, pati, pusat atau sari
sesuatu. Dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi hati. Namun demikian,
Hati selain memiliki arti biologis (liver), juga memiliki pengertian
sebagai sesuatu yang ada di dalam tubuh manusia yang dianggap sebagai tempat
segala perasaan batin dan tempat menyimpan pengertian-pengertian
(perasaan-perasaan).
Penyebutan qalb dalam Al Qur’an, kata
qalb digunakan sebanyak 144 kali. Penggunaan qalb selalu merujuk pada hal-hal
yang berkaitan dengan emosi dan akal pada manusia. Ia memiliki arti lebih
khusus dari nafs sebagai penggerak naluri atau biologis, yaitu
hanya terbatas pada bagian yang disadari.
a. Surat Asyu’araa’ (26) ayat 89.
b. Surat Al Hujuraat (49) ayat Maa’idah (5) ayat 41.
c. Surat Al Maa’idah (5) ayat 41.
2.
Keanekaragaman
Qalb
Kebanyakan
masyarakat menyangka akal manusia berada di dalam strukrur otak.
Pandangan
seperti ini dinilai banyak kalangan sebagai kebenaran yang tidak bisa ditolak.
Padahal, sebenarnya masih banyak misteri tentang akal yang belum terungkap.
Semakin diteliti semakin banyak pula memunculkan pertanyaan-pertanyaan baru.
Konsep yang demikian berbeda dengan Zhāhir Ayat-Ayat Al-Quran yang menyatakan,
‘aql adalah fungsi dari qalb (jantung). Kenyataan ini membuat beberapa kalangan
mencoba untuk membuktikan secara ilmiah kebenaran pernyataan Al-Quran tersebut.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian terkait hubungan ‘aql dan qalb, dan
kebenaran fungsi qalb sebagai organ yang mempunyai fungsi Ta’aqqul dalam Al-Quran.
Dalam
penelitian ini, dibahas kaitan ‘aql dan qalb dalam al-Quran, yang secara umum
mempunyai konsep berbeda dengan mainstream yang berkembang dalam bidang-bidang
keilmuan modern saat ini. Untuk mencapai hasil yang valid dan dapat diterima
semua kalangan, maka dilakukan pendekatan dengan bermacam metode penafsiran
yang ada. Akan tetapi agar penelitian ini dapat berjalan secara sistematis maka
dipakai pendekatan maudhū’iy sebagai metode yang utama. Selain itu, sebagai
penguat juga akan dipakai pendekatan integral holistik, menggabungkan metode
ilmu-ilmu Islam dan ilmu-ilmu umum.
Karena, problema yang menimpa bidang keilmuan agama sekarang adalah, dianggap tidak ilmiahnya keilmuan tersebut sehingga sulit diterima masyarakat umum. Setelah dilakukan penelitian, ternyata dalam al-Quran, organ yang mempunyai potensi berpikir adalah jantung (qalb), bukan otak (dimāgh). Hubungan antara ‘aql dan qalb adalah searah, dimana ‘aql adalah aktitas dari substansi qalb. Kata Qalb dalam al-Quran adalah haqīqiy yang tidak bisa di-ta’wīl, berbeda dengan beberapa kalangan yang menyangka, qalb dalam al-Quran adalah majāz, atau perlu di-ta’wīl-kan. Sungguhpun pernyataan al-Quran tersebut adalah haqīqiy lughāwiy, namun kesimpulan demikian didukung oleh beberapa penelitian ilmiah, yang diantaranya dilakukan oleh Dr. Gohar Mushtaq. Hal tersebut juga sesuai dengan konsep ‘aql dalam dunia sufi yang salah satunya dikembangkan oleh Al-Ghazāliy.